Pengurus inti yang dimaksud diantaranya ketua, sekretatis dan bendahara.
Penetapan tersebut berlangsung pasca dilakukannya seleksi secara tertulis, IT/kelayakan dan wawancara.
Berdasarkan musyawarah desa tersebut ditetapkan menjadi ketua yaitu saudara Dodik Firmandani, Sekretaris Windi Lestari, dan Bendahara Karlina Megawati, S.Pd.
Kegiatan tersebut juga di langsungkan dengan penanda tanganan berita acara.
Terkait unit-unit dalam struktural akan dibentuk lebih lanjut dalam waktu yang berbeda.
Musyawarah Desa terkait penetapan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pemerintah desa, lembaga di desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peserta yang terdaftar dalam seleksi tersebut.
(Sumber Media & Editor // Jamaludin )


No comments:
Post a Comment